Antara IRIAN atau PAPUA
Persis tanggal 31 Desember 1999, saat berkunjung ke Irian Barat, Presiden Abdurrahman Wahid serta merta menyetujui tuntutan kaum separatis Papua untuk mengubah nama “IRIAN” menjadi “Papua”. Alasan orang-orang yang menuntut itu, karena katanya “IRIAN” berkonotasi sangat Indonesia, karena itu adalah singkatan dari kalimat “Ikut Republik Indonesia Anti Nederland”. Ini sesuatu yang aneh, yang dilakukan oleh orang-orang Irian “murtad”, dari yang semula mengaku orang Indonesia tiba-tiba menuntut sesuatu yang bersifat separatis, dan lebih aneh lagi, hal itu dikabulkan oleh Gus Dur. Tatanan negara pun menjadi terdistorsi, karena persetujuan itu sama sekali belum dirundingkan dalam sidang Kabinet, atau bahkan belum dikonsultasikan dengan DPR RI. Sebab, kebijaksanaan Gus Dur itu tidak sesuai dengan penjelasan Bab VII UUD 1945 yang menyatakan: Kekuasaan Kepala Negara “tidak tak terbatas”. Tidak berhenti di situ, Gus Dur juga menyetujui pemberian bantuan satu miliar rupiah untuk menyel...