Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila

Lambang-negara-garuda-pancasila
Garuda Pancasila

Lambang negara Indonesia bernama Garuda Pancasila. Meski memakai istilah Garuda, namun pada hakekatnya wujud lambang negara Indonesia berbeda jauh dengan Garuda itu sendiri. Garuda merupakan makhluk mitologi yang bertubuh setengah burung dan setengah manusia. Sementara Garuda Pancasila benar-benar berwujud seekor burung. Banyak yang menganggap kalau wujud Garuda Indonesia sangat mirip dengan elang Jawa. Orang yang menciptakan Garuda Pancasila ini adalah Sultan hamid II atau dikenal juga dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang berasal dari Kesultanan Pontianak.

Sultan-Abdul-Hamid-Alkadrie-Sultan-Hamid-II
Sultan Abdul Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II)


Sultan Hamid II adalah Sultan ke-VIII dari Kesultanan Kadriah Pontianak yang memiliki nama lengkap Sultan Abdul Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak. Sultan Hamid II lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang dibangun pada 1771 Masehi.

 Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II diresmikan pemakaiannya dalam sidang kabinet RIS yang dipimpin Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (PM RIS) Mohammad Hatta pada 11 Februari 1950. Empat hari berselang, tepatnya 15 Februari, Presiden Sukarno memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara karya Sultan Hamid II kepada khalayak umum di Hotel Des Indes (sekarang Duta Merlin) Jakarta. Pada 20 Maret 1950, bentuk final lambang negara rancangan Menteri Negara RIS Zonder Forto Polio, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Sukarno dan mendapat disposisi persetujuan presiden. Selanjutnya Presiden Sukarno memerintahkan pelukis Istana bernama Dullah untuk melukis kembali gambar itu sesuai bentuk final dan aslinya.

Lambang negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan penjelasannya dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 176 Tahun 1951 pada 28 November 1951. Sejak saat itu, secara yuridis gambar lambang negara rancangan Sultan Hamid II secara resmi menjadi Lambang Negara Kesatuan RI. Sebelum meninggal dunia, Sultan Hamid II yang didampingi sekretaris pribadinya, Max Yusuf Alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang negara yang sudah disetujui Presiden Sukarno kepada Haji Mas Agung–Ketua Yayasan Idayu, pada 18 Juli 1974. Gambar rancangan asli itu sekaligus diserahkan kepada Haji Mas Agung di Jalan Kwitang Nomor 24 Jakarta Pusat.

Sultan Hamid II meninggal dunia pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sultan_Hamid_II
https://basaudan.wordpress.com/2011/05/31/sultan-syarif-abdul-hamid-alkadrie-pencipta-lambang-negara-republik-indonesia/


Comments

Popular posts from this blog

Dasyat Tukang Pos ini punya anak 1300

Pemimpin "GILA" Dan "BAJINGAN" Indonesia

Chairul Saleh