Posts

Showing posts from June, 2015

Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila

Image
Garuda Pancasila Lambang negara Indonesia bernama Garuda Pancasila. Meski memakai istilah Garuda, namun pada hakekatnya wujud lambang negara Indonesia berbeda jauh dengan Garuda itu sendiri. Garuda merupakan makhluk mitologi yang bertubuh setengah burung dan setengah manusia. Sementara Garuda Pancasila benar-benar berwujud seekor burung. Banyak yang menganggap kalau wujud Garuda Indonesia sangat mirip dengan elang Jawa. Orang yang menciptakan Garuda Pancasila ini adalah Sultan hamid II atau dikenal juga dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang berasal dari Kesultanan Pontianak. Sultan Abdul Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II) Sultan Hamid II adalah Sultan ke-VIII dari Kesultanan Kadriah Pontianak yang memiliki nama lengkap Sultan Abdul Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak. Sultan Hamid II lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang

Pesta Pernikahan Putra Presiden Jokowi Gibran-Selvi Melanggar SE MenPan RB ..?

Dalam minggu ini ramai di beritakan di media masa baik online maupun media elektronik lainnya ramai menyiarkan berita tenatang akan di gelarnya pesta perkawinan putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, yang akan dirayakan pada Kamis, 11 Juni 2015. Bahkan acara infotaiment  juga seringkali menayangkan proses persiapan Pesta Pernikahan Putra Presiden Jokowi Gibran-Selvi dengan secara detil tahapan demi tahapan persiapannya. Tidak ketinggalan  komentar-komentar yang berbeda pendapat tentang pesta pernikahan putra Presiden Jokowi Gibran-Selvi melanggar SE MenPan RB, para pendukung presiden Jokowi memberikan komentar yang positif tentang pesta  pernikahan ini, sebaliknya para pengritisi presiden Jokowi memberi komentar negatif tentang tentang pesta pernikahan putra Presiden Jokowi Gibran-Selvi. Seperti apakah isi surat edaran yang menjadi sumber perdebatan tersebut..? Pada tanggal 20 November 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Fantastis! DPR Minta Satu Anggota Dapat Dana Aspirasi Hingga Rp 20 Miliar

Image
Fantastis! DPR Minta Satu Anggota Dapat Dana Aspirasi Hingga Rp 20 Miliar JAKARTA - Badan Anggaran DPR tengah mengusulkan kembali adanya dana aspirasi anggota DPR setiap tahun mulai 2016. Jumlahnya terbilang fantastis karena setiap anggota akan dijatah antara Rp15 miliar hingga Rp 20 miliar per tahun. Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit menjelaskan dana aspirasi ini berbeda lagi dengan rumah aspirasi yang juga diperuntukkan bagi rakyat di daerah pemilihan anggota DPR. Karena dana rumah aspirasi yang jumlahnya sekitar Rp 1 miliar dikelola sekretariat jenderal DPR. "(Dana aspirasi dapil) 15 miliar hingga 20 miliar di RAPBN 2016. Berbeda dengan rumah aspirasi. Rumah itu sekretariat, tapi itu belum jalan," kata Supit di gedung DPR Jakarta, Selasa (9/6). Politikus Golkar ini menyebutkan program aspirasi dapil untuk mengakomodir program-program yang diusulkan masyarakat di dapil masing-masing. Peruntukannya guna membangun fasilitas umum. Dana aspirasi ini menurut Supit